Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/4).
Dalam aksinya, penghuni rumah susun ini melaporkan kepada KPK terkait adanya dugaan korupsi, suap dan gratifikasi yang dilakukan pengembang seperti Agung Podomoro yang membangun rusun tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).