CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (ketiga kanan) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4).
Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.