Rabu 13 Apr 2016 12:20 WIB

KPK Periksa Bos Agung Sedayu

.

Red: Mohamad Amin Madani

CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (ketiga kanan) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/4).

Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement