Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). (Republika/ Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). (Republika/ Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). (Republika/ Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). (Republika/ Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). (Republika/ Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4).
Sanusi diperiksa sebagai tersangka kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.