Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4).
Patrice dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat setelah vonisnya ingkrah untuk menjalani masa tahanan sepanjang satu tahun enam bulan.