Rabu 20 Apr 2016 19:00 WIB

Mantan Sekjen Nasdem Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella (tengah) keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus suap dana bansos Sumut Patice Rio Capella keluar dari tahanan KPK, Jakarta, Rabu (20/4).

Patrice dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat setelah vonisnya ingkrah untuk menjalani masa tahanan sepanjang satu tahun enam bulan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement