Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan mengenakan cukai untuk kemasan plastik. Rencana tersebut akan disertakan dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016.