Jumat 22 Apr 2016 16:24 WIB

Kemasan Plastik akan Dikenakan Cukai

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan mengenakan cukai untuk kemasan plastik. Rencana tersebut akan disertakan dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement