Rabu 04 May 2016 20:19 WIB

Bangunan Ruko Megah di Kawasan Pulau Reklamasi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pembangunan Lahan Reklamasi Dihentikan. Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pembangunan Lahan Reklamasi Dihentikan. Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pembangunan Lahan Reklamasi Dihentikan. Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pembangunan Lahan Reklamasi Dihentikan. Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/WIhdan Hidayat)

Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/WIhdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Rabu (4/5). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement