REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan lagi menerapkan sistem "3 in 1" di ibu kota dan mulai diberlakukan pada Senin (16/5) mendatang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan lagi menerapkan sistem "3 in 1" di ibu kota dan mulai diberlakukan pada Senin (16/5) mendatang.