REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Agung Sedayu Group yang juga anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma kembali mejalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/5).
Richard diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta dengan tersangka Trinanda Prihantoro.