Kamis 19 May 2016 21:42 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Laporkan Uang Densus 88 ke KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) bersama anggota lainnya dari Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan melaporkan uang senilai Rp100 juta yang diberikan Densus 88 kepada kepada keluarga Suyono di KPK, Jakarta, Kamis (19/5). (Antara/Rosa Panggabean)

Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah), Ray Rangkuti (kedua kanan), bersama anggota lainnya dari Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan menunjukkan uang senilai Rp100 juta yang diberikan Densus 88 kepada kepada keluarga Suyono, Jakarta, Kamis (19/5). (Antara/

Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah), Ray Rangkuti (kiri) dan anggota lainnya dari Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan memberi keterangan pers usai menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada KPK, Kamis (19/5). (Antara/Rosa Panggabean)

Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah), Ray Rangkuti (kiri) dan anggota lainnya dari Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan memberi keterangan pers usai menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada KPK, Kamis (19/5). (Antara/Rosa Panggabean)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Ray Rangkuti dan anggota lainnya dari Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan melaporkan uang senilai Rp100 juta yang diberikan Densus 88 kepada kepada keluarga Suyono di KPK, Jakarta, Kamis (19/5).

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan meminta KPK menyelidiki asal muasal uang Rp100 juta yang diserahkan Densus 88 kepada keluarga terduga pelaku terorisme Suyono karena uang tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi yang diterima Densus 88.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement