Senin 23 May 2016 19:54 WIB

BNN Ungkap Penyelundupan 97 Kg Sabu di Semarang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berpakaian preman mengawal sejumlah tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Senin (23/5). (Antara/R. Rekotomo) (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berpakaian preman mengawal sejumlah tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Senin (23/5). (Antara/R. Rekotomo) (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

Dua dari delapan tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara turun dari bus setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Senin (23/5). (Antara/R. Rekotomo) (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berpakaian preman mengawal sejumlah tersangka kasus penyelundupan 97 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Jepara setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Senin (23/5). 

BNN melimpahkan delapan tersangka dalam kasus tersebut yang dibawa dari Jakarta ke Semarang bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement