Jumat 03 Jun 2016 20:36 WIB

Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kedua kiri) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).

Untuk ketiga kalinya, Nurhadi diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement