Senin 06 Jun 2016 15:08 WIB

Selama Ramadhan, PNS DKI Pulang Pukul 14.00 WIB

.

Red: Mohamad Amin Madani

Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mengubah jam kerja bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI selama bulan suci Ramadhan dengan memajukan jam pulang kerja lebih awal yakni pukul 14.00 WIB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement