Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/6). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mengubah jam kerja bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI selama bulan suci Ramadhan dengan memajukan jam pulang kerja lebih awal yakni pukul 14.00 WIB.