Terdakwa kasus suap yang juga anggota DPR Komisi V non aktif Damayanti Wisnu Putranti memelum anaknya sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Terdakwa kasus suap yang juga anggota DPR Komisi V non aktif Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Terdakwa kasus suap yang juga anggota DPR Komisi V non aktif Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Terdakwa kasus suap yang juga anggota DPR Komisi V non aktif Damayanti Wisnu Putranti berjalan keluar usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap yang juga anggota DPR Komisi V non aktif Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6).