Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti (tengah) menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).
La Nyalla diperiksa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Jawa Timur terkait kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar.