Kamis 16 Jun 2016 19:53 WIB

Bea dan Cukai Sita Tujuh Kontainer Daging Sapi Impor Ilegal

.

Rep: Wihdan Hidayat/Republika/ Red: Maman Sudiaman

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi (kanan) mengawasi pekerja membongkar kontainer berisi jeroan daging sapi ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/6). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Petugas menjaga kontainer berisi jeroan daging sapi ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/6). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tujuh kontainer berisi jeroan daging sapi ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/6). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Kotak kardus berisi jeroan daging sapi ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/6). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi (kedua kiri) bersama kepolisian menunjukkan sampel daging sapi ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/6). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Derasnya impor daging sapi saat ini rupanya dimamfaatkan oknum tertentu untuk menyelundupkan ke Tanah Air. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyita tujuh kontainer daging sapi impor ilegal berasal dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/6). 

 

Tak cuma daging sapi, barang yang diselundupkan itu meliputi jeroan, hingga kaki sapi. Sebanyak 163,5 ton daging sapi hingga jeroannya  diangkut dengan tujuh kontainer. Perusahaan pengimpor jeroan itu adalah PT CSUB. Perusahaan itu mencoba mengelabuhi petugas Bea dan Cukai dengan memberikan dokumen palsu. Tersangka pelaku memberitahu bahwa barang yang masuk merupakan monosodium fosfat atau pakan ternak. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement