REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan minuman keras hasil operasi minuman beralkohol ilegal dimusnahkan di area Monas, Jakarta, Selasa (28/6).
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta memusnahkan minuman beralkohol ilegal sebanyak 19.628 botol yang antara lain hasil penertiban di Kalijodo.