REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi permainan Pokemon Go dilarang untuk dimainkan di lingkungan Komplek Istana Negara, Jakarta. Larangan bermain Pokemon Go telah ditempel di sejumlah lokasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (20/7). Larangan ini berlaku bagi seluruh pihak, termasuk awak media yang beraktivitas di lingkungan Istana. Hal ini demi keamanan dan ketertiban di Komplek Istana Negara.
sumber : Republika Foto
Advertisement