Rabu 20 Jul 2016 19:47 WIB

Pokemon Go Dilarang Dimainkan di Istana Negara

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sebuah pengumuman larangan bermain (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pengunjung mencoba permainan (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Sebuah pengumuman larangan bermain (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pengunjung mencoba permainan (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pengunjung mencoba permainan (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi permainan Pokemon Go dilarang untuk dimainkan di lingkungan Komplek Istana Negara, Jakarta. Larangan bermain Pokemon Go telah ditempel di sejumlah lokasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (20/7). Larangan ini berlaku bagi seluruh pihak, termasuk awak media yang beraktivitas di lingkungan Istana. Hal ini demi keamanan dan ketertiban di Komplek Istana Negara.

sumber : Republika Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement