REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 81,8 kilogram dan ganja sebanyak 23,9 kilogram, Kamis (21/7).
Narkoba yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 31 Mei 2016 sampai 4 Juli 2016.