Tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ditunjukkan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ditunjukkan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka saat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan barang bukti ganja sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan barang bukti ganja sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto (tengah) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 81,8 kilogram dan ganja sebanyak 23,9 kilogram, Kamis (21/7).
Narkoba yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 31 Mei 2016 sampai 4 Juli 2016.