REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi diantaranya adalah Gubernur DKI Jakarta beserta staffnya untuk memberikan keterangan terkait kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.