Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7).
Uji coba ganjil-genap pelat nomor tersebut dimulai berlangsung 27 Juli-26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar.