Rabu 27 Jul 2016 17:45 WIB

Sosialisasi Uji Coba Ganjil-Genap

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menyosialisasikan sistem lalu lintas pelat ganjil-genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7).

Uji coba ganjil-genap pelat nomor tersebut dimulai berlangsung 27 Juli-26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement