Rabu 27 Jul 2016 19:00 WIB

Aksi Demo di Depan Gedung MK, Tolak UU Tax Amnesty

.

Red: Mohamad Amin Madani

Masa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melakukan aksi teaterikal tolak undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) didepan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Masa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melakukan aksi teaterikal tolak undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) didepan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Masa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melakukan aksi teaterikal tolak undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) didepan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Masa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melakukan aksi teaterikal tolak undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) didepan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Masa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melakukan aksi teaterikal tolak undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) didepan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) melakukan aksi teatrikal tolak undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/7).

Dalam aksinya, mereka menilai undang-undang pengampunan pajak hanya menunjukkan bahwa negara tidak pro terhadap rakyat miskin, namun menunjukkan keberpihakan negara terhadap golongan pengusaha karena memberikan keringanan dan kelonggaran kepada mereka.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement