Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Suasana sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Suasana sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Dalam sidang tersebut ditunjukan bukti pembayaran serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam.