REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Dalam sidang tersebut ditunjukan bukti pembayaran serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam.