Rabu 27 Jul 2016 19:59 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Kopi Sianida Digelar di PN Jakarta Pusat

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Suasana sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Suasana sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Dalam sidang tersebut ditunjukan bukti pembayaran serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement