Ahli digital forensik dari Mabes Polri M. Nuh memberikan keterangan kepada Majelis Hakim saat sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ahli digital forensik dari Mabes Polri M. Nuh memasuki ruangan untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim saat sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Pengujung sidang memotret rekaman cctv saat sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
SIDANG LANJUTAN JESSICA KUMALA WONGSO Jaksa penuntut umum membawa tiga tas kertas (paper bag) yang menjadi salah satu barang bukti dalam sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa (FOTO : Antara/ Widodo S. Jusuf)
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah) mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8). (FOTO : Antara/ Widodo S. Jusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin terus bergulir. Sidang kali ini memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Mabes Polri M Nuh.
Dalam sidang diputarkan rekaman CCTV dan analisa yang dilakukan oleh saksi ahli. Sidang yang juga di siarkan langsung oleh stasiun televisi ini terus memenyedot perhatian khalayak.