Ahad 21 Aug 2016 03:56 WIB

Gunakan Paspor Palsu, 177 Calon Haji Indonesia Ditahan

.

Rep: EPA/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair) (FOTO : EPA/Manila International Airport Media Affair)

Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair) (FOTO : EPA/Manila International Airport Media Affair)

Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair) (FOTO : EPA/Manila International Airport Media Affair)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Pihak imigrasi Filipina menahan 177 warga Indonesia dan 10 warga Malaysia yang akan menunaikan ibadah haji sebelum naik ke pesawat, Jumat (19/8). Mereka bergabung dengan kuota haji Filipina.

Komisaris Imigrasi setempat, Jaime Morente mengatakan, lima orang warga Filipina sebagai pengawal ikut ditangkap. Warga Indonesia tersebut menggunakan paspor Filipina yang diduga diberikan oleh pengawal tersebut.

Sementara pihan Kedubes Indonesia di Manila kesulitan mengidentifikasi para jamaah karena mereka tidak membawa selembarpun kartu identitas Indonesia. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement