Rabu 24 Aug 2016 13:36 WIB

Sidang Dakwaan M Sanusi

.

Rep: Raisan Al Farisi/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi keluar dari ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi bersalaman dengan Jaksa seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta, Rabu (24/8). Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa membacakan dakwaan terkait transaksi suap yang diduga menerima suap bertahap dari presdir PT. Podomoro Land Ariesman Widjaja sebesar dua miliar rupiah secara bertahap.

 

M Sanusi diduga menerima duit secara bertahap dari Ariesman yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement