Kapolri Tito Karnavian menunjukan barang bukti sabu-sabu saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tersangka pengedar narkoba jaringan internasional dihadirkan saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tersangka pengedar narkoba jaringan internasional dihadirkan saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Barang bukti sabu-sabu dihadirkan saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Barang bukti sabu-sabu dihadirkan saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Kapolri Tito Karnavian (tengah) bersama Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar (dari kiri), dan Kabareskrim Mabes Polri Ari Dono menunjukan barang bukti saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Perang terhadap jaringan narkoba internasional terus berlanjut, kali ini puluhan kilogram Shabu diamankan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama bulan Agustus berhasil membongkar dan menangkap tujuh tersangka jaringan narkoba internasional.
Ketujuh tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Barang bukti sabu-sabu dihadirkan saat ekspos tersangka dan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8).