Senin 05 Sep 2016 23:55 WIB

KPK Tangkap Tangan Bupati Banyuasin

.

Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) digiring petugas kepolisian saat keluar dari gedung Subarkah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (4/9). (FOTO : Agung Supriyanto/Republika)

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) dijaga petugas kepolisian saat berada di dalam kendaraan di Polda Sumsel, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (4/9). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang alam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang disaksikan Komisioner KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding (kedua kanan) dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin (FOTO : Antara/Rosa Panggabean)

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang disaksikan Komisioner KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding (kedua kanan) dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin (FOTO : Antara/Rosa Panggabean)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian atas tindakan suap pengadaan proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin, Sumatera Selatan.

Yan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banyuasin Umar Usman untuk menyetor terlebih dahulu komisi dari beberapa proyek yang akan dijalankan. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menceritakan, Yan membutuhkan dana untuk keperluan menunaikan ibadah haji bersama istrinya. Yan kemudian menghubungi Rustami yang merupakan Kasubag Rumah Tangga dan menyuruhnya meminta dana kepada Kadisdik. 

sumber : Republika Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement