Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Rakhwaty La'lang)
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Komisi III menggelar rapat kerja di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Rabu (7/9). Rapat membahas berbagai hal mulai dari pengawasan warga negara asing di tanah air hingga status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Ancandra Thahar. Dalam rapat Laoly menegaskan status Arcandra masih sebagai WNI.
sumber : Republika