Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan tersangka IG yang dilakukan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). (FOTO : Yasin Habibi/Republika)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), bersama Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kedua kanan), dan Alexander Marwata (kedua kiri) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). (FOTO : Yasin Habibie/Republika)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), bersama Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kedua kanan), dan Alexander Marwata (kiri) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di ged (FOTO : Yasin Habibi/Republika)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), bersama Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah), dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). (FOTO: YASIN HABIBI/REPUBLIKA (FOTO : Yasin Habibi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). Komisi antir rasuah ini menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan impor gula, berserta tiga orang tersangka lainnya dengan inisial XXS, WS, dan NNI sebagai pemberi suap.
sumber : Republika