Senin 19 Sep 2016 18:47 WIB

Saipul Jamil Jadi Saksi bagi Bekas Pengacaranya

.

Rep: Raisan Al Farisi/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil memberikan keterangan kepada jaksa saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil memberikan keterangan kepada jaksa saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9). (FOTO : Raisan Al Farisi/Republika)

Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil memberikan keterangan kepada jaksa saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil (kedua kanan) berjalan keluar ruangan bersama terdakwa kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Kasman Sangaji (kedua kiri) seusai menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil (kedua kanan) berjalan keluar ruangan bersama terdakwa kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Kasman Sangaji (kedua kiri) seusai menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil hadir menjadi saksi untuk mantan pengacaranya Kasman Sangaji, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016).

 

Saipul dimintai keterangannya dalam kasus suap 'mengamankan perkara pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul tak banyak bicara tentang materi persidangan kali ini. 

 

Dalam sidang perkara ini Kasman didakwa menyuap panitera PN Jakarta Pusat Rohadi sebesar Rp 50 jt.

 

Kasman juga didakwa  menyuap Hakim Ifa Sudewi sebesar Rp 250 juta. untuk memengaruhi sidang perkara Saipul agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement