Selasa 20 Sep 2016 02:20 WIB

Gagas Gelatik, Upaya Fatayat NU Lindungi Perempuan dan Anak

.

Rep: Yasin Habibi, Rizki Suryandika/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini hadir dalam acara sosialisasi dan konsultasi publik program Gerakan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan (GELATIK), Jakarta, Senin (19/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini hadir dalam acara sosialisasi dan konsultasi publik program Gerakan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan (GELATIK), Jakarta, Senin (19/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi PP Fatayat NU Siti Mukaromah (kanan), dan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mensosialisasikan program Gerakan Perlindungan Anak (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi PP Fatayat NU Siti Mukaromah (kanan), dan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mensosialisasikan program Gerakan Perlindungan Anak (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi PP Fatayat NU Siti Mukaromah (kanan), dan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mensosialisasikan program Gerakan Perlindungan Anak (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, P Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menggagas dibentuknya Gerakan perlindungan anak dan tindak kekerasan (Gelatik) pada Senin (19/9). Tujuan gerakan tersebut untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan anggota Fatayat terdiri dari perempuan dari tentang umur 20-45 tahun. Menurutnya dalam usia subur itulah perlindungan terhadap perempuan akan berdampak pada anaknya.

 

Selain itu ia menyoroti masih tingginya angka kematian bagi ibu dan anak. Bahkan ia menyebut kasus kematian ibu dan anak di Indonesia terbilang amat tinggi di tingkat dunia. Sehingga ia menawarkan kalau gerakan Fatayat mampu mencegah terjadinya hal tersebut. Terlebih, Fatayat mempunyai cabang dari tingkat pusat hingga ranting di pedesaan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement