Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Petugas Satpol PP memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)
(SP) ketiga kepada warga Bukit Duri ditempelkan didinding, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Petugas Satpol PP menempelkan Surat Peringatan (SP) ketiga pada rumah warga Bukit Duri, Jakarta, Selasa (20/9). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Pemkot Jakarta Selatan melayangkan Surat Peringatan ke-3 penggusuran kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan hari ini. Beberapa petugas satpol PP terlihat menempelkan surat tersebut di sudut-sudut rumah warga.
Warga yang mendapatkan SP3 pada hari ini adalah warga di RW 9, 10, 11 dan 12. Saat ini masih ada 44 KK yang masih menolak pindah dari Bukit Duri. Proses pemberian surat peringatan ini saat persidangan gugatan class action warga Bukit Duri kepada pemerintahan DKI masih berlangsung.
sumber : Republika