Rabu 28 Sep 2016 11:02 WIB

Penggusuran Bukit Duri I: Jelang Penggusuran

.

Rep: Raisan Al Farisi/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Warga melihat pemukiman Bukit Duri jelang penggusuran di daerah aliran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang warga menangis saat penggusuran di pemukiman proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga memindahkan harta bendanya jelang penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga Bukit Duri menunggu proses penggusuran di depan kediamannya, Rabu (28/7). (FOTO : Raisan Al Farisi/Republika)

warga melepas beberapa bagian rumahnya sebelum penggusuran di pemukiman di aliran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Aktivitas warga jelang penggusuran pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Aktivitas warga Bukit Duri jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Hari masih gelap, beberapa warga Bukit Duri masih harap-harap cemas menanti eksekusi di kediaman mereka. Lainnya memilih pasrah dengan mengemasi barang dan membongkar bagian rumah mereka sendiri. Coretan protes di sudut-sudut rumah warga menjadi ungkapan hati warga.

 

Pemprov DKI Jakarta kembali menggusur permukiman untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). Dalam periode Agustus hingga September 2016 ini tercatat sudah 313 keluarga pindah ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek di Jakarta Timur. Ditambah dengan 97 keluarga yang sudah lebih dulu direlokasi Januari kemarin, total ada 410 keluarga yang telah pindah. 

 

Sedangkan warga yang belum atau tidak mengambil rusun berjumlah 70 keluarga (54 ada nomor bidang, 16 tidak ada). Penertiban ini tidak berlaku untuk warga yang memiliki sertifikat (dari 13 bidang yang seluruhnya terletak di RW 010 terdapat 11 sertifikat), yang saat ini bukti sertifikatnya sudah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan untuk diperiksa.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement