Sejumlah warga melakukan aksi jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah warga melakukan aksi jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah warga melakukan aksi jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang warga berdoadi tengah aksi jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang warga menangis saat melakukan aksi jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang warga memberikan bunga kepada polisi di tengah aksi jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Polisi Pamong Praja melintasi warga yang berunjukrasa jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Pemprov DKI Jakarta kembali menggusur di pemukiman untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9). Warga Bukit Duri masih melakukan perlawanan dengan menggelar unjukrasa. Poster, spanduk dan berbagai perangkat aksi dibawa untuk menolak penggusuran. Namun aksi tinggal aksi, penggusuran tetap berjalan.
Dalam periode Agustus hingga September 2016 ini tercatat sudah 313 keluarga pindah ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek di Jakarta Timur. Ditambah dengan 97 keluarga yang sudah lebih dulu direlokasi Januari kemarin, total ada 410 keluarga yang telah pindah.
Warga yang belum atau tidak mengambil rusun berjumlah 70 keluarga (54 ada nomor bidang, 16 tidak ada). Penertiban ini tidak berlaku untuk warga yang memiliki sertifikat (dari 13 bidang yang seluruhnya terletak di RW 010 terdapat 11 sertifikat), yang saat ini bukti sertifikatnya sudah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan untuk diperiksa.
sumber : Republika