Senin 03 Oct 2016 20:22 WIB

Angka Perceraian Setiap Tahun Meningkat

.

Rep: Prayogi (foto), Tim Republika (teks)/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Ruang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah warga mengurus proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Angka perceraian dari tahun ke tahun cenderung meningkat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Data rekapitulasi kasus perceraian di Pengadilan Agama se-Indonesia rata-rata menunjukkan kenaikan 10.000 kasus setiap tahunnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Alasan ekonomi kerap menjadi penyebab kasus perceraian. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejak tahun 2012 tercatat 341 ribu sidang perceraian dengan jumlah kenaikan 10 ribu kasus sidang perceraian tiap tahunnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Rekapitulasi kasus-kasus perceraian yang ditangani pengadilan agama (PA) se-Indonesia terus menunjukkan peningkatan signifikan. Keadaan tersebut dinilai kalangan terkait sudah memasuki tahap mengkhawatirkan.

 

Menurut data yang dikumpulkan dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan yang membuat angka perceraian semakin tinggi. Ia juga mengungkapkan, daerah yang rendah tingkat perceraiannya biasanya berkorelasi dengan pengetahuan agama warga setempat. 

 

Jumlah gugatan sidang cerai dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Pada Tahun 2012: 341.466; Tahun 2013: 354.612;  Tahun 2014;  380.230; Tahun 2015: 392.368  dan pada 2016**: (masih berjalan)  205.88

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement