REPUBLIKA.CO.ID, Tim Penegakan Hukum Kementerian LHK mengamankan kayu log sebanyak 289 jenis rimba campuran yang diduga keras merupakan kayu ilegal yang berasal dari kawasan hutan produksi (hutan negara) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Penyidik berkesimpulan bahwa kayu log sebanyak 289 jenis rimba campuran yang berada di perusahaan Sawmill PD.KM kayu ilegal.