Senin 10 Oct 2016 18:31 WIB

Pengusaha dan Buruh Mogok, Pelabuhan Ikan Muara Baru Bak Kota Mati

.

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Sejumlah kapal bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengendara motor melintasi komplek pergudangan ikan yang berhenti beroperasional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang berkumpul didepan pergudangan ikan yang berhenti beroperasional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Keagamaan menutup gerbang pergudangan ikan yang berhenti beroperasional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kapal bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Antara/ Akbar Nugroho Gumay)

Pengendara motor melintasi komplek pergudangan ikan yang berhenti beroperasional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Antara/ Akbar Nugroho Gumay)

Pejalan kaki melintasi komplek pergudangan ikan yang berhenti beroperasional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana komplek pergudangan ikan yang berhenti beroperasional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru menghentikan kegiatan kerjanya. Pelabuhan yang biasanya penuh dengan hiruk pikuk kegiatan penghuninya mendadak sunyi. Kebijakan Perusahan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang menaikkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru menjadi penyebabnya.

 

Perum Perindo menaikkan tarif sewa lahan dari Rp 236 juta per hektar per tahun menjadi Rp 1,5 miliar per hektar per tahun. Tarif tersebut berlaku mulai 1 September 2016. Perusahaan yang ingin memperpanjang kontrak lahan, harus melunasi pembayaran paling lambat pada 30 Oktober 2016.

 

Bagi perusahaan yang tidak membayar, Perum Perindo meminta agar perusahaan tersebut membongkar atau memindahkan pabriknya ke tempat lain. Para pengusaha di kawasan ini pun bereaksi. Operasional kapal penangkap ikan akan dihentikan selama sebulan. Sementara operasional pabrik akan berhenti selama sepekan.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement