Senin 10 Oct 2016 21:08 WIB

Bareskrim Amankan Napi Produsen Uang Palsu

.

Rep: Prayogi (foto), Antara (teks)/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sebelum memberikan penjelalsan mengenai pengungkapan uang palsu, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) dan Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia Hasiholan Siahaan memberikan penjelalsan mengenai pengungkapan uang palsu, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya dan Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia Hasiholan Siahaan memberikan penjelalsan mengenai pengungkapan uang palsu, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti ketika memberikan penjelalsan mengenai pengungkapan uang palsu, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Para tersangka diperlihatkan oleh petugas polos disela acara penjelalsan mengenai pengungkapan uang palsu, Jakarta, Senin (10/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. Ada empat tersangka yang diamankan aparat di Semarang, Jawa Tengah. Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan tentang adanya pengedaran uang palsu di Ungaran, Semarang, yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas.

 

Keempat tersangka ditangkap secara berurutan dari Kamis (6/10) hingga Jumat (7/10) dini hari di lokasi yang berbeda di Semarang dan sekitarnya. Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda mulai dari pembuat, kurir, penjual uang palsu hingga pengendali peredaran uang Palsu.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement