REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Kali ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Irman dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP-elektronik).