Selasa 11 Oct 2016 18:43 WIB

Satgas Anti Pembajakan Badan Ekonomi Kreatif

.

Rep: Agung Supriyanto/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema meresmikan peluncuran Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif di Jakarta, Selasa (11/10). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Banyak pelaku ekonomi kreatif yang enggan mengadukan kasus pembajakan karyanya. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Eksekutif Produser film "12 Menit" Somat Sutedja (kedua kanan) didampingi Kepala Bidang Keorganisasian Asosiasi Komunitas Musisi Indonesia (Askomindo) Yoga Saptadi (kanan) mengadukan pembajakan karya kepada Ketua Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema (kiri) di Jakarta, Selasa (11/10). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Satgas ini menjadi jembatan penghubung antara pelaku usaha dan aparat berwajib dalam melakukan delik aduan pembajakan. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema meresmikan peluncuran Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif di Jakarta, Selasa (11/10). 

 

Satgas ini  bertugas mendampingi pelaku ekonomi kreatif di dalam proses pelaporan karya yang di bajak kepada aparat hukum.  Ari Julianto kan menahkodai badan ini.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement