Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati (kiri) bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat menyampaikan rilis pencapaian dan evaluasi progrm pengampunan pajak atau tax amnesty di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati berjalan seusai menyampaikan rilis pencapaian dan evaluasi progrm pengampunan pajak atau tax amnesty di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Menkeu juga mengimbau agar PNS mulai dari Golongan III mengikuti program amnesti pajak ini. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Dari 400an kepala daerah yang terdata baru 87 orang yang mengikuti program ini. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Sri Mulyani telah mengintruksikan kepada seluruh kantor pajak di setiap daerah untuk mengecek jumlah pejabat baik secara struktural maupun fungsional. (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) menyampaikan rilis pencapaian dan evaluasi progrm pengampunan pajak atau tax amnesty di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10). Sri Mulyani mengungkapkan perolehan program pengampunan pajak sepanjang periode I yang dimulai sejak Juli hingga September 2016 uang yang masuk pengampunan pajak mencapai Rp 93,49 triliun. Sementara Surat Pelaporan Harta (SPH) sebanyak 405.405 wajib pajak dengan deklarasi harta Rp 3.826.81 triliun.
sumber : Republika