Selasa 18 Oct 2016 21:32 WIB

Puluhan Aktivis Lembaga Dakwah Kampus Demonstrasi di Balai Kota

.

Rep: Yasin Habibi (Foto) Noer Qomariah Kusumawardhani (teks)/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se Jakarta - Depok- Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota, Jakarta, Selasa (18/10). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se Jakarta - Depok- Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota, Jakarta, Selasa (18/10). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se Jakarta - Depok- Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota, Jakarta, Selasa (18/10). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se Jakarta - Depok- Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota, Jakarta, Selasa (18/10). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se Jakarta - Depok- Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota, Jakarta, Selasa (18/10). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Jakarta-Depok-Bekasi (Jadebek) mengadakan aksi unjuk rasa menuntut keadilan untuk umat islam pada Selasa (18/10). Mereka berkumpul di Universitas Indonesia dan melakukan long march ke Balai Kota DKI Jakarta serta Istana Kepresidenan Republik Indonesia.

Menurut Ketua Pusat Komunikasi Daerah (Puskomda) FLDK Jadebek, M. Syukron Mukhtar ada 10 kampus yang menyatakan sanggup berkontribusi dan berpartisipasi dalam aksi ini. 10 kampus tersebut diantaranya, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Lembaga Pengetahuan Islam dan Arab Jakarta, Politeknik Negeri Jakarta, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam, dan ESQ.

Pernyataan sikap tersebut adalah FLDSJ Jadebek menyampaikan Islam dan Agama tidak membenarkan siapapun melakukan sikap penodaan terhadap nilai agama lain, sebagaimana dalam TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, setiap pejabat pemerintahan menunjukkan keteladanan dan kepatuhan terhadap peraturan tersebut. 

Selain itu, FLDSK Jadebek mendesak aparat hukum penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum atas dugaan pelanggaran terhadap UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama dan KUHP Pasal 156a oleh Ahok, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap saling menghormati keyakinan dan ajaran setiap agama. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement