REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuhbelas warga negara Maroko diciduk petugas gabungan Imigrasi Kelas I Jakarta dan Kodim 0501 dalam sebuah operasi di sebuah diskotek kawasan Senayan, Jakarta, Jumat dinihari (21/10). Ketujuhbelas WNA tersebut diduga sebagai PSK. Penggerebekan dilakukan setelah petugas yang menyamar masuk menggunakan jasa mereka.