Senjata golok yang digunakan AS untuk menyerang Kapolsek Tangerang (FOTO : Republika/Mabruroh)
Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (kanan) menujukkan barang bukti Kasus Teror Cikokol Tangerang di Mabeb Polri, Jakarta, Jumat (21/10). (FOTO : Republika/Mabruroh)
Divisi Humas Polri menggelar barang bukti peristiwa penyerangan polisi di Pos Polisi Cikokol Tangerang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10). (FOTO : Republika/Mabruroh)
Divisi Humas Polri menggelar barang bukti peristiwa penyerangan polisi di Pos Polisi Cikokol Tangerang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10). (FOTO : Republika/Mabruroh)
Divisi Humas Polri menggelar barang bukti peristiwa penyerangan polisi di Pos Polisi Cikokol Tangerang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10). (FOTO : Republika/Mabruroh)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menunjukkan barang bukti kasus penyerangan polisi di Cikokol, Tangerang. Salah satunya adalah senjata tajam seperti badik yang digunakan Sultan Aziansyah (22) untuk menyerang Kapolsek Tangerang. Barang-barang bukti tersebut disita dari lokasi penyerangan di Pos lalu lintas, Cikokol, Tangerang dan di rumah pelaku di Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
sumber : Republika