Jumat 21 Oct 2016 21:46 WIB

Gatot Brajamusti Dipindahkan ke Polda Metro Jaya

.

Rep: Rakhmawaty La'lang/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Penyidik Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggiring tersangka Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Akhir Agustus lalu Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Mataram atas kepemilikan obat terlarang. (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Dari pengembangan kasus ini diketahui Ketua Parfi inipun memiliki senjata api ilegal. (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Gatot pun menjadi tersangka kasus tindakan seksual bersama pengikutnya (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gatot Brajamusti dipindahkan ke Polda Metro Jaya dari Mataram, NTB. Pemindahan ini dilakukan untuk melengkapi berkasnya sebagai tersangka kasus senjata api ilegal. Sebelumnyta Gatot ditangkap polisi di kamar hotelnya karena kepemilikan obat-obatan terlarang.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement