Petugas Sat Pol PP membawa gerobak Pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan Kota, Jakarta, Selasa (25/10). (Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Sat Pol PP membawa gerobak Pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan Kota, Jakarta, Selasa (25/10). (Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Sat Pol PP membawa gerobak Pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan Kota, Jakarta, Selasa (25/10). (Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)
Pedagang kaki lima (PKL) berteriak menolak gerobaknya dibawa oleh petugas Pol PP di kawasan Kota, Jakarta, Selasa (25/10). (Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)
Pedagang kaki lima (PKL) mengamankan gerobak miliknya agar tidak di tertibkan oleh SatPol PP di kawasan Kota, Jakarta, Selasa (25/10). (Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal berjualan di kawasan Kota, Jakarta, direlokasi ke lokasi yang tidak mengganggu ketertiban, Selasa (25/10).
PKL tersebut diminta untuk pindah ke tempat relokasi di jalan Cengkeh agar dapat berjualan dengan tenang dan tidak menganggu aktivitas warga di kawasan Kota.