Rabu 26 Oct 2016 19:39 WIB

Rapat Paripurna DPR Sahkan APBN 2017

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) bersama Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan) saat memimpin Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap membacakan draft pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). Republika/Rakhmawaty La'lang (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan) jelang Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan) jelang Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Rabu (26/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement