Kamis 03 Nov 2016 17:02 WIB

DKI Luncurkan Mobil AJIB untuk Permudah Pengurusan Izin

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas melayani warga yang mengurus perizinan di Mobil Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB),di kawasan Halim, Jakarta, Rabu (3/11).(Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melayani warga yang mengurus perizinan di Mobil Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB),di kawasan Halim, Jakarta, Rabu (3/11).(Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melayani warga yang mengurus perizinan di Mobil Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB),di kawasan Halim, Jakarta, Rabu (3/11.(Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melayani warga yang mengurus perizinan di Mobil Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB),di kawasan Halim, Jakarta, Rabu (3/11).(Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melayani warga yang mengurus perizinan di Mobil Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB),di kawasan Halim, Jakarta, Rabu (3/11).(Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melayani warga yang mengurus perizinan di Mobil Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB),di kawasan Halim, Jakarta, Rabu (3/11).(Republika/Prayogi) (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melelui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) meluncurkan layanan mobil AJIB guna meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat.

Mobil Ajib ini akan melayani pembuatan Izin dan non izin di tempat-tempat umum seperti kawasan perkantoran,pusat perbelanjaan,rumah sakit dan lain-lain

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement