REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11).
Buni Yani membantah telah melakukan pengeditan video serta menyayangkan komentar dari pihak kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa.