Petugas dinas Koperasi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersiap memempelkan sticker standar mutu pedagang di Kawasan Lenggang Jakarta IRTI Monas, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dinas Koperasi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersiap memempelkan sticker standar mutu pedagang di Kawasan Lenggang Jakarta IRTI Monas, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dinas Koperasi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersiap memempelkan sticker standar mutu pedagang di Kawasan Lenggang Jakarta IRTI Monas, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dinas Koperasi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersiap memempelkan sticker standar mutu pedagang di Kawasan Lenggang Jakarta IRTI Monas, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dinas Koperasi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersiap memempelkan sticker standar mutu pedagang di Kawasan Lenggang Jakarta IRTI Monas, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dinas Koperasi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersiap memempelkan sticker standar mutu pedagang di Kawasan Lenggang Jakarta IRTI Monas, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dinas Koperasi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menempelkan stiker standar mutu pedagang di Kawasan Lenggang Jakarta IRTI Monas, Selasa (8/11).
Pemasangan sticker itu bertujuan untuk memotivasi pedagang agar menjaga kebersihan, selain itu juga untuk membedakan mana pedagang yang menjaga kebersihan dan tidak.